28.6 C
Banjarmasin
Minggu, April 28, 2024

Bawaslu Siapkan Aplikasi untuk Memantau Pilkada

Teknologi.info – Melalui kegiatan bertajuk “Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Pemilu Partisipatif”, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) meluncurkan aplikasi bernama GOWASLU. Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, “Bawaslu mengajak masyarakat bahwa kita semua punya andil untuk sukseskan pengawasan Pilkada. Pemilu ini tak boleh eksklusif untuk Bawaslu, KPU, atau Parpol. Sejatinya Pemilu ini milik rakyat.”

Aplikasi ini dibuat untuk memberikan aduan terkait Pilkada ke Bawaslu oleh masyarakat umum dan tim pengawas juga. Aplikasi yang bersifat responsive, Bawaslu di daerah dapat mengirimkan dengan cepat laporan hasil pengawasan serta aduan masyarakat ke Bawaslu Pusat.

Melalui aplikasi, jawaban atas masyarakat yang bingung ingin memberikan informasi tentang Pilkada di daerahnya kepada Bawaslu. Sehingga dengan aplikasi masyarakat bisa cepat melaporkan dan Bawaslu juga cepat melakukan penindakannya.

Dekatnya Pilkada 2017, membuat aplikasi ini dapat memudahkan adanya laporan terhadap pelanggaran selama Pilkada nanti. Bawaslu juga berharap aplikasi ini meningkat peran serta masyarakat dalam mengawasi Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017.

Muhammad menambahkan dikutip dari Liputan6.com, “Kami ingin mengunggah kesadaran masyarakat melalui program pengawasan partisipatif, dalam sosialisasi akbar ini supaya masyarakat ikut serta. Bagaimana kita bekerja, apapun profesi kita, paling tidak kita peduli terhadap pengawasan pemilu sebagai tanggung jawab bersama.”

Aplikasi Gowaslu untuk pelapor masyarakat umum
Aplikasi Gowaslu untuk pelapor masyarakat umum

Aplikasi sudah tersedia untuk sistem operasi Android di Google Play Store. Aplikasi ada dua yaitu untuk masyarakat umum dan pengawas (Bawaslu). Menurut Kepala Bagian Teknis Pengawasan Bawaslu, Harimurti Wicaksono dikutip dari Bawaslu.go.id tujuan adanya aplikasi untuk meningkatkan jumlah dan akumulasi laporan dari masyarakat.

Aplikasi Gowaslu untuk Bawaslu dan tim pengawas
Aplikasi Gowaslu untuk Bawaslu dan tim pengawas

Bawaslu Jabar Juga Luncurkan Aplikasi

Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) meresmikan aplikasi pengawasan untuk Pilkada tahun 2017 di kawasannya yang diberi nama Sistem Analisa Data Pemilih (SADAP). Aplikasi ini berguna mengawasi Pilkada serentak dengan mendeteksi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yang sering ditemukan dalam kegiatan ini.

Penerapan aplikasi ini, Bawaslu Jabar menggandeng Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur. Di aplikasi SADAP terdapat indikator-indikator yang digunakan mulai dari nomor induk kependudukan (NIK) ganda, nama ganda, pemilih belum umur 17 tahun, belum menikah, pemilih tanpa identitas kependudukan, hingga pemilih berumur 0 tahun.

Dikutip dari Harian Warta Nasional, Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto menyatakan, “Lewat aplikasi ini, kami yakin DPT bermasalah di Jawa Barat akan menyusut drastis.”

Mohammad Iqbal Al Ghifari
Mohammad Iqbal Al Ghifari
Suka tentang dunia Teknologi, terutama Startup bidang IT. Konten saya yang tulis seputar startup, aplikasi (baik mobile maupun desktop), hingga review.
Artikel Lainnya
Sudah Baca Ini?