Teknologi.info – Tahukah anda jika saat ini pemerintah secara resmi telah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) sebagai bentuk jawaban akan kehadiran dokumen digital? Sebelum ini, tanda tangan elektronik juga mulai ramai dikenal masyarakat luas terlebih ketika pandemi melanda dan mengharuskan orang bekerja dari rumah.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan meterai, e-meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Nah, untuk mengakomodasi hal tersebut, aplikasi eMET hadir dengan layanan tanda tangan digital sekaligus layanan meterai elektronik. Jadi, pengguna nantinya tidak perlu harus menginstall banyak aplikasi karena cukup dengan eMET saja, kebutuhan sudah terpenuhi.
Keberadaan e-meterai dan tanda tangan digital ini jelas akan mempermudah user, terutama yang sering berhubungan erat dengan membubuhkan tanda tangan di atas meterai sebagai bukti bea meterai yang terutang atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem yang memuat dokumen elektronik.
Dunia bisnis yang begitu dinamis, internet di mana-mana, apa-apa sekarang digital, sedikit-banyak memaksa para pelakunya untuk bisa beradaptasi dengan segala macam kondisi. Hadirnya aplikasi eMET ini berusaha menyediakan layanan manajemen dokumen berbentuk digital yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja serta tetap mengutamakan keamanan; Canggih, gampang bikin tenang.
Sehingga, pelaku bisnis akan merasa tenang dan nyaman karena produk sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik dan meterai elektronik ini resmi serta sah dari Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Cara Membubuhkan Tanda Tangan Digital dan meterai Elektronik
- Unduh aplikasi eMET
download aplikasi eMET di Playstore. Lakukan registrasi dan verifikasi identitas anda.
- Upload Dokumen
Upload dokumen digital berformat *.pdf yang ingin diberi tanda tangan elektronik dan meterai elektronik dari smartphone anda via aplikasi eMET. - Tentukan Para Pihak
Tambahkan para pihak yang turut serta dalam proses penandatanganan dokumen via fitur kontak yang sudah anda simpan sebelumnya. - Proses Dokumen
Pilih lokasi yang diinginkan pada dokumen untuk meletakan meterai elektronik dan kirimkan permintaan kepada para pihak yang lain. Done, selesai sudah.
Berikut beberapa fitur yang bisa anda gunakan dalam menjalankan bisnis bersama aplikasi eMET:
- Signing Order
Ada 2 opsi, yakni Pararel dan Serial. Paralel digunakan jika tidak ada syarat berurutan siapa yang harus tanda tangan terlebih dahulu. Sedangkan Serial memungkinkan anda untuk menentukan dokumen digital tersebut harus ditandatangani siapa lebih dulu sesuai urutan yang ditentukan. - Audit Trail
Ini fitur yang digunakan untuk melihat histori atau rekam jejak sebuah dokumen elektronik; dari awal dibuat hingga selesai ditandatangani. Sehingga akan terlihat jelas status dokumen yang sedang dalam proses.
- Request Tanda Tangan Digital dan meterai Elektronik
Kita bisa dengan mudah meminta para pihak atau pihak lain untuk turut serta memberikan tanda tangan pada sebuah dokumen. Di manapun klien berada, mereka bisa dengan mudah membubuhkan tanda tangan dan memberinya meterai elektronik. - Balance Top Up
Dengan aplikasi eMET, membeli meterai elektronik menjadi lebih mudah. Tersedia berbagai macam paket meterai elektronik yang bisa dibayar dengan pilihan dompet digital lengkap.
Semua itu cukup dengan satu aplikasi saja!
Bagaimana status hukum dan keamanannya?
Layanan tanda tangan elektronik dan meterai elektronik ini sah secara hukum karena disediakan oleh PERURI.
Aplikasi eMET juga menggunakan sistem otentifikasi berlapis agar memastikan bahwa yang bertanda tangan dan yang membubuhkan meterai elektronik adalah pihak yang sah.
Jadi, apa yang anda tunggu? Segera download dan rasakan kemudahan yang ditawarkan eMET; tanda tangan dan meterai elektronik dari mana saja!