28.6 C
Banjarmasin
Kamis, Desember 5, 2024

753 Ribu Lebih Situs P0rn0grafi Diblokir Kominfo

Teknologi.info – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa saat yang lalu pernah memblokir akses terhadap situs atau website yang beraliran radikal. Tidak hanya website yang berkonten paham radikal saja, konten berbau negatif seperti p0rn0grafi juga tidak luput dari blokir yang dilakukan Kominfo.

Apa saja yang berhubungan dengan konten atau materi negatif akan kami blokir, kata Ismail Cawidu selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kominfo saat ini menjadi lembaga negara yang memiliki kewajiban untuk menjalankan peraturan yang sudah disahkan oleh Undang-Undang. Hubungannya dengan situs berkonten negatif di ranah internet, Kominfo secara berkelanjutan akan terus mengawasi.

Berdasarkan berita terkini, situs-situs p0rn0grafi merupakan situs dengan konten terbanyak dalam langkah pemblokiran ini. Total hingga saat ini mencapai 753 ribu lebih situs p0rn0grafi yang sudah diblokir. Belum termasuk situs yang mengedarkan nark0ba, melanggar hak cipta, perdagangan ilegal, obat yang dilarang, makanan palsu sampai situs yang dianggap berpaham radikal dan berkonten memecah belah persatuan Indonesia.

Jimmy Ahyari
Jimmy Ahyari
Seorang Apoteker yang menyukai dunia internet dan teknologi.
Artikel Lainnya
Sudah Baca Ini?