Teknologi.info – Adanya peredaran dan penggunaan software bajakan atau palsu di Indonesia membuat keresahan dan kekhawatiran berbagai pihak. Microsoft mengkhawatirkan hal tersebut sehingga menjelaskan kepada publik cara membedakan software asli, palsu dan bajakan.
Sudimin Mina sebagai Software Asset Management and Compliance Director Microsoft Indonesia menyatakan, “Peredaran software palsu di Indonesia masih cukup tinggi, karena masih banyak konsumen yang belum mengetahui perbedaan dan dampak berbahaya dari software ini. Juga karena masih banyak yang mengira software asli mahal.” Dikutip dari Metro TV News.
Keresahan hadir karena dengan diguakan software bajakan atau palsu untuk kebutuhan individu, bisnis dan keluarga dapat memunculkan berbagai resiko. Yang utama adalah resiko keamanan. Selain itu adanya kerusakan file, pencurian data pribadi hingga penyusupan privasi adalah contoh nyata.
Cara mengetahui software asli alias orisinal dapat dilihat melalui kemasan fisik. Hal ini dapat diketahui dengan mudah dengan mencek bahan pembungkus. Banyak software palsu di pasaran dibungkus dengan kemasa plastik dengan kertas informasi produk menggunakan hasil fotocopy.
Kemasan bagi software orisinal menggunakan versi kotak dengan adanya stiker distributor pada kemasan. Stiker tersebut dapat berubah warna saat kemasan dimiringkan. Pastikan tersedianya buku panduan serta hologram pada CD sehingga diketahui itu asli atau palsu. Cakram pada CD asli memiliki tanda panah yang dapat dilihat mata dan dapat disentuh serta dirasakan.
Daftar Isi
Perbedaan Palsu dan Bajakan
Terdapat perbedaan pada software palsu dengan bajakan. Yang palsu dengan istilah lainnya counterfeit software ialah tiruan barang asli yang dibuat tanpa izin, sedangkan bajakan ialah aktivitas menggandakan secara illegal untuk tujuan komersil.
Contoh dalam pembajakan adalah instalasi software di beberapa komputer sekaligus, padahal hanya digunakan di satu komputer sesuai lisensi pemakaian. Pembajakan tidak hanya dalam bentuk cakram, tapi sekarang merambah melalui platform online.
Sudimin pun menambahkan penjelasan software palsu yang dikutip dari Kompas, “Barang counterfeit biasanya ada istilah ‘KW’ 1, 2 atau 3 (untuk menunjukkan tingkat kemiripan dengan produk asli), tapi di software tidak ada karena sama. Ini sulit dideteksi.”
Barang counterfeit sendiri mempunyai pelanggaran yang akan dihadapkan pada regulasi soal pemakaian merek, sementara pembajakan dikenai undang-undang hak cipta. Hal ini diterangkan oleh Justisiari P. Kusumah sebagai Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP).
Justisiari menyebutkan bahwa, “Sebenarnya hokum kita sudah bagus. Ada ancaman denda 4 miliar dan penjara 10 tahun untuk pelaku pembajakan (dalam UU No. 28 Tahun 2014).” Namun hal itu, menurutnya susah karena ada kendala dalam implementasinya.
“Tingginya tingkat pemalsuan produk di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Mengingat angka kerugian yang besar bagi negara dan juga pemilik hak cipta, MIAP bekerja sama dengan PT. Microsoft Indonesia berupaya meningkat kesadaran masyarakat untuk menghindari pembelian barang palsu, termasuk software bajakan,” tambah Justisiari dikutip dari InfoKomputer Online.
Microsoft sebenarnya sudah menggunakan cara penjualan software secara online di sebagian wilayah di dunia. Namun untuk penerapan di Indonesia masih terkendala dalam hal infrastruktur seperti internet yang belum memadai.
Hati-Hati dengan Malware
Microsft dan International Data Corporation (IDC) melakukan penelitian pada 2014 dengan hasil bahwa konsumen individu bisa mengeluarkan uang sebesar 25 miliar dollar dan menghabiskan waktu sebanyak 1,1 miliar jam untuk identifikasi, perbaikan, dan memastikan perangkat yang digunakan sepenuhnya terbebas dari malware.
Data lain juga dikeluarkan oleh Microsoft Malware Infection Index 2016, dimana tingkat pemalsuan PC di Indonesia masing tergolong sangat tinggi. Indonesia berada di posisi kedua setelah Pakistan dalam peringkat untuk tingkat infeksi malware tertinggi di Asia Pasifik.
Sudimin menerangkan, “Banyaknya waktu dan materi yang terbuang untuk memulihkan perangkat yang terinfeksi malware tentunya akan merugikan pengguna. Padahal, dengan menggunakan genuine software, Anda dan keluarga dapat fokus memanfaatkan perangkat tersebut dengan lebih maksimal.”
Sediakan Informasi tentang Software
Microsoft menyediakan informasi melalui website yang bisa diakses di https://www.microsoft.com/en-us/howtotell/default.aspx, yang dapat pengguna ketahui tentang software Microsoft itu asli, palsu atau bajakan, sehingga dapat dibedakan secara langsung dan meningkatkan ketelitian masyarakat. Konsumen melalui situs itu juga dapat mengetahui software yang dipasang telah diaktivasi atau belum.
Microsoft juga membuat kampanya dengan tema #CariYangOri untuk memberikan informasi seputar software bajakan melalui artikel dan alamat penyedia software asli. Anda dapat mendatangi langsung hal tersebut di www.cariyangori.com.